BORNEONEWS, Palangka Raya - Seluruh guru yang berstatus tenaga kontrak yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) bakal diuji ulang atas kemampuan atau kompetensi mereka. Rencananya, dilangsungkan Januari tahun depan.
“Kita segerakan untuk dilaksanakan uji kompetensi ini, kira-kira akhir Januari 2018. Jadi sebelum kontrak nanti. Ini khusus untuk guru di bawah kewenangan Pemprov, jadi hanya diberlakukan untuk guru sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA) sederajat baik SMA/SMK dan SLB,” kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kalteng Slamet Winaryo kepada Borneonews, Jumat (15/12/2017).
Selama ini sumber legalitas guru kontrak bervariasi, ada yang dari SK sekolah yang mengangkat, ada juga yang dari pemerintah daerah atau SK Bupati/Walikota. Nantinya, baik yang berstatus guru kontrak, honorer, atau guru tidak tetap (GTT), hanya satu surat keputusan (SK) yang dipegang guru, yakni SK Gubernur Kalteng.
Namun, kata Slamet, yang di-SK-kan adalah bagi yang lulus uji kompetensi yang akan diterapkan. Data saat ini di Disdik Provinsi, total guru kontra yang dilakukan uji kompetensi tentang pengetahuan dan kemampuan mengajarnya adalah sebanyak 2.880 guru.
“Saya harap para guru hanya mempersiapkan diri, tidak sulit karena yang diujikan ya kemampuan mengajar mereka yang tiap hari mereka lakukan. Ini bertujuan upgrade kemampuan mereka. Terdata 2.880 orang ini semuanya harus ikut,” jelasnya. (ROZIQIN/B-5)
Uji Kompetensi Guru Kontrak SLTA Januari Tahun Depan
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Flick Lawan Mourinho Serasa Superman vs Batman
Kepala DLH Palangka Raya Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah di Dua Kecamatan
Polri Pantau Kawasan Konservasi Perkuat Perlindungan Orang Utan
Bupati Kobar Bermalam di TNTP Pantau Pemadaman Karhutla dan Kebutuhan Relawan
Dana Rp240 Miliar Disalurkan untuk Tangani Karhutla di Kalbar
Indeks Kualitas Udara Palangka Raya Capai 1.506, Masuk Kategori Berbahaya
Komentar (0)
Memuat komentar…







