BORNEONEWS, Sampit - Kawasan parkir di sejumlah zona khususnya di Kota Sampit dan sekitarnya mulai dalam tahap pelelangan melalui LPSE Kabupaten Kotim. "Lelang parkir dalam proses, sesuai zona yang di atas Rp200 juta akan dilelang," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Timur, H Fadliannor, Sabtu (16/12/2017).
Potensi pajak maupun retribusi dari parkir di Kotim diakui cukup besar. Bahkan, dari hasil survei yang dilakukan oleh petugas Dinas Perhubungan, di Kotim ada sekitar 20 zona parkir yang diharapkan mampu sebagai penyumbang PAD Kotim.
Menurut Fadliannor, mereka selalu berusaha secara maksimal dalam mencapai target PAD parkir ini. Namun yang utama dukungan dari para pekerja maupun pengelola parkir itu sendiri agar pengguna puas dengan pelayanan di Kotim. "Insya Allah kita akan berusaha secara maksimal, sesuai perda dan perbup on street, agar pelayanan maksimal itu yang sangat penting dalam rangka pelaksanaan parkir ini," katanya.
Menurut Fadliannor, pelayanan parkir ini diharapkan tetap mengedepankan kelancaran arus lalu lintas, maka dari itu pengelolaan parkir harus benar-benar tertib ia tidak ingin kejadian sebaliknya, maka dari itu kehadiran setiap zona sangat diharapkan. "Jangan sampai meminta tarif parkir melebihi ketentuan yang sudah diatur dalam perda parkir yang masih berlaku," tandasnya. (NACO/B-2)
Kawasan Parkir di Kotim Segera Dilelang
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Dinkes Kotim Evaluasi Kinerja Pelaksanaan Integrasi Layanan Primer
Pemindahan Gedung PKP-PK Bandara H Asan Sampit Ditargetkan 2028 Gunakan APBD Kotim
Kadinkes Kotim Tegaskan Belum Temukan Kasus Penyakit yang Spesifik Disebabkan Karhutla
Dinsos Kotim Verifikasi Data Keluarga Korban Perundungan Kaji Peluang Bansos
Jalan Tjilik Riwut Ujung Landasan Bandara H Asan Sampit Ditutup Permanen
Santri Era Modern Dituntut Kuasai Teknologi dan Ekonomi Kreatif
Komentar (0)
Memuat komentar…







