BORNEONEWS, Sampit - Terbongkarnya masalah ketidakjelasan status lapak atau los pedagang di kawasan pusat perbelanjaan mentaya (PPM) milik Pemkab Kotim saat rapat pembahasan akhir pekan ini tadi di DPRD nampaknya sudah diprediksi jauh-jauh hari.
Salah satunya dari Koordinator Forum Bersama (Forbes) LSM di Kotim, Audy Valent, yang sejak beberapa tahun lalu mengkritisi masalah pasar ini, namun sampai saat ini masalah tersebut seakan tidak pernah tersentuh hukum.
"Sengkarut seperti ini sudah dari dulu sampai sekarang masih terjadi dan tidak satupun yang diproses secara hukum," kata aktivis anti korupsi ini, Minggu (17/12/2017).
Menurut Audy, masalah ini bukan tidak bisa dibenahi oleh instansi yang bersangkutan, tapi dia melihat seperti ada pembiaran, dan yang membidangi masalah ini dinilai tidak profesional. Dia pun kejaksaan melakukan penyelidikan, sebab kalau ini terus-menerus dibiarkan berapa besar nantinya negara akan dirugikan
"Daerah kita akan dirugikan, jika masalah ini selalu dibiarkan terus menerus," tegas Audy.
Menurut Audy masalah sengkarut pasar ini sangat bervariasi, termasuk yang lagi panas saat ini permasalahan jual beli lapak di pasar mangkikit yang sampai saat ini tidak pernah diungkap siapa pelakunya. Bahkan fisik bangunan yang dijanjikan sangat megah sampai saat ini seperti pepesan kosong.
"Janji selesai November sampai saat ini belum jelas karena tidak ada penjelasan sama sekali dari pihak terkait apa kendala maupun masalah yang dihadapi," tandasnya. (NACO/B-11)
Dikirim dari perangkat Samsung saya








