BORNEONEWS, Sampit - Aktivis anti korupsi di Kabupaten Kotawaringin Timur, Audy Valent mendorong pihak Kejaksaan Negeri Kotim menelusuri dugaan tindak pidana korupsi di pasar. Dia yakin banyak masalah di pasar yang selama ini tidak bisa diselesaikan.

"Kami minta kejari menelusuri masalah di pasar, baik itu yang berkaitan dengan dugaan korupsi hingga pungutan liar dengan dalih berbagai modus," kata Audy, Minggu (17/12/2017).

Koordinator Forum Bersama (Forbes) LSM di Kotim ini mengaku siap memberikan data yang sudah lama mereka kumpulkan selama ini jika pihak kejaksaan siap menelusurinya. Mereka sudah banyak mengumpulkan bukti-bukti yang diduga mengarah pada pungli.

"Kita mendukung jika pihak kejaksaan ingin menelusurinya, kami yakin ini merupakan kasus besar jika berhasil diungkap," tegas Audy.

Tidak hanya itu Audy juga meminta pihak DPRD Kotim bisa membongkar praktik-praktik di pasar saat lanjutan pembahasan nantinya. Jangan sampai masalah pasar ini ditutup-tutupi karena rawan menjadi bom waktu di kmeudian hari. Dibongkarnya praktik ilegal di pasar agar kedepan tidak menuai masalah lagi.

Lebih lanjut Audy mengatakan, masalah di pasar mulai dari pungutan retribusi dengan berbagai alasan, pungutan keamanan, jual beli lapak ata los dengan nilai yang tidak sedikit.

Sebelumnya Dinas Perdagangan dan Pasar tidak bisa menunjukan kejelasan status lapak atau los pedagang milik pemkab saat rapat dengan DPRD membahas raperda pajak dan retribusi.(NACO/B-11)