BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Rahmadi G Lentam selaku Penasehat Hukum (PH) keempat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dijadikan terdakwa menyatakan bahwa lantaran kliennya melaksanakan tugasnya sebagai ASN mengikuti petunjuk dan ketentuan yang ada, inilah yang membuat mereka menjadi terdakwa.
Hal ini disampaikanya usai sidang perkara sengketa lahan Balai Benih Pertanian yang berlokasi di Jalan Padat Karya, Gang Rambutan Kelurahan Baru antara keluarga ahli waris Brata Ruswanda melawan Pemkab Kotawaringin Barat (Kobar) di Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Bun, Senin (18/12/2017).
"Karena aplikasi Simbada untuk memasukkan aset milik pemerintah tersebut bukan terdakwa yang buat. Aplikasi tersebut yang membuat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Jadi bila ingin mencari siapa yang bemar siapa yang salah, silakan saja salahkan BPK. Kenapa hanya ada dua pilihan yaitu Pembelian atau hibah," jelas Rahmadi.
Sehingga, lanjutnya, apapun kondisinya bila orang melakukan entry data, hanya itu pilihannya. "Tapi sekali lagi yang dicari adalah kebenaran materil bukan kebenaran formal. Nyatanya uang Rp 7 miliar lebih tersebut tidak ada uangnya. tapi hasil perkalian dari 92 meter persegi kali kali Rp 82 ribu NJOP yang dihitung ditetapkan tim penilai aset," jelasnya.
Menurut Rahmadi, dalam perkara ini sebenarnya ada kekeliruan anggapan. "Jadi seolah olah bila di klik pembelian seolah olah uang negara keluar. Sebenarnya gampang untuk membuktikannya, coba cari APBD-nya, apakah ada ditemukan uang yang keluar untuk membeli lahan tersebut," jelasnya.
Terkait banyaknya sertifikat yang berada di lahan sengketa tersebut, Rahmadi menyatakan nantinya hal ini akan diusut. "Sesuai harapan saksi Ujang Iskandar tadi agar permasalahan yang merampas harta negara harus diusut tuntas," jelas Rahmadi. (WAHYU KRIDA/B-8)
Rahmadi G Lentam: Klien Kami Hanya Melaksanakan Tugas Sesuai Petunjuk dan Ketentuan yang Ada
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Bawa Tongkat Komando Berisi Belati ke DPRD Kalsel, Pria 47 Tahun Diamankan Polisi
TNI-Polri Kedepankan Pendekatan Dialogis dalam Mengamankan Dogiyai
Tolak Ajakan Berkelahi, Siswa SMP di Banjarmasin Tetap Dipaksa hingga Tersungkur
Guru SDN di Banjarmasin Jadi Tersangka Pelecehan Siswi 12 Tahun
Mentan: Pengadaan Bulog Perkuat Cadangan Beras Pemerintah
Triple-double Embiid bawa 76ers Kalahkan Bucks 127-116
Komentar (0)
Memuat komentar…







