BORNEONEWS, Palangka Raya – Tiga Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan satu Rumah Tahanan Negara (Rutan) yang ada di Kalimantan Tengah dipasangi alat pendeteksi barang berbahaya jenis X Ray.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah Anthonius Mathius Ayorbaba mengatakan, tiga lapas itu yakni Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Lapas Narkotika Kasongan, dan Lapas Kelas IIB Sampit. Sedangkan untuk rutan yakni Rutan Kelas IIA Palangka Raya.

“Selain X Ray juga dikirim CCTV untuk 16 titik. Ini sudah dipasang,” kata Anthonius di sela-sela mengecek X Ray yang telah dipasang di Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Senin (18/12/2017).

Ia menuturkan, dengan adanya bantuan alat itu, setidaknya dapat membantu mendeteksi setiap barang yang dibawa para pembesuk. Sehingga tidak ada barang berbahaya yang masuk hingga sampai ke tangan warga binaan.

“Ke depan alat ini akan terkoneksi ke kantor wilayah pusat. Prioritasnya Lapas Kasongan. Namun untuk saat ini, masih berfungsi dalam UPT. Nanti pengembangan jaringan dilakukan 2018,” tuturnya. (BUDI YULIANTO/B-3)