BORNEONEWS, Palangka Raya - Peristiwa tabrakan maut antara bus Damri dan truk boks di Jembatan Tumbang Nusa, Km 42, Desa Pilang, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Minggu (17/12/2017), harus menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak.
Apalagi, penyebabnya berawal dari sopir truk dengan nomor polisi DA 4876 BL yakni Ibnu Ady Wicaksono, 27, diduga mengantuk. Warga Kelurahan Tanah Abang, Kecamatan Matraman, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, itupun meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Kemudian dari 24 penumpang bus, ada tujuh orang luka berat dan 13 luka ringan. Sebanyak delapan orang kemudian dirujuk ke RSUD dr Doris Sylvanus, Palangka Raya.
Selanjutnya pada Senin (18/12/2017) satu orang penumpang dinyatakan meninggal dunia. Korban bernama Kateno, 66, warga Pangkoh 1, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau.
Berkaca dari penyebab kecelakaan itu, Kasat Lantas Polres Pulang Pisau AKP Roy A Tambunan mengimbau pengendara untuk selalu berhati-hati. "Jika lelah dan mengantuk, sebaiknya istirahat dulu yang cukup untuk keselamatan bersama," imbau Roy.
Ia berharap, masyarakat selalu mematuhi rambu lalu lintas, khususnya pada tikungan tajam. Kemudian dengan panjangnya jalan trans Kalimantan di wilayah hukum Polres Pulang Pisau, masyarakat yang berkendara juga harus dalam keadaan fit, sehat jasmani, dan rohani.
"Perjalanan panjang dapat menyebabkan lelah sehingga mengganggu konsentrasi. Apalagi sampai mengantuk. Ini sangat berbahaya. Karena kalau terjadi kecelakaan, selain merugikan diri sendiri juga merugikan orang lain. Sekali lagi, kalau mengantuk harus istirahat dulu," pungkasnya. (BUDI YULIANTO/B-3)








