BORNEONEWS, Palangka Raya – Dalam waktu tidak lama lagi Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) triwulan IV ke 14 kabupaten/kota di Provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai ini.

Tim melihat sejauh mana pengerjaan proyek-proyek pemerintah yang didanai dari APBD provinsi yang ada di Kabupaten/kota serta pelaksanaan APBD kabupaten bersangkutan. Demikian ditandaskan Kepala Inspektorat Kalteng Saidina Aliansyah.

Utamanya adalah yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), Dinas Perhubungan (Dishub), dan dinas lainnya yang berhubungan dengan infrastruktur sesuai penekanan gubernur.

“Pada triwulan IV tahun 2017 ini, Inspektur langsung turun ke lapangan melakukan Monev ke kabupaten/kota guna melihat proyek yang dikerjakan Dinas PUPR, Dinas Perkim, Disdik, Dishub, dan lainnya yang mana belum pernah dilakukan sebelumnya oleh Inspektur,” terang Saidina kepada Borneonews, Selasa (19/12/2017).

Ini dilakukan karena menurut Saidina, masih banyak temuan terutama dalam hal kesesuaian waktu kontrak. Dalam arti tidak sesuai target waktu penyelesaian, maupun kualitas pengerjaan sehingga perlu pengawasan.

"Laporan hasil dimaksud sudah disampaikan kepada pak Gubernur. Masih ada temuan yang tidak sesuai target waktu penyelesaian maupun kualitas pekerjaan yang perlu di tindaklanjuti dan mendapat perhatian khusus ,” tutupnya. (ROZIQIN/B-5)