BORNEONEWS, Palangka Raya – Di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) ada dua status jalan yang membentang dari Timur ke Barat dan dari Selatan ke Utara, menghubungkan sejumlah kabupaten. Untuk Jalan Nasional, panjangnya mencapai 2.002,08 km. Sedangkan yang berstatus Jalan Provinsi hanya sepanjang 1.272,08 Km.
Lalu bagaimana kondisinya? Untuk Jalan Nasional, dari total 2.002,08 Km tersebut yang berkondisi baik adalah 735,4 Km atau 36,73 %. Kemudian yang berstatus sedang 1.007,87 Km atau 50,34 %. Lalu yang rusak ringan sepanjang 143,81 Km atau 7,18 %. Dan yang berstatus rusak berat adalah sepanjang 115 Km atau 5,74 %.
Sedangkan untuk Jalan Nasional, dari total 1.272,08 Km, yang berkondisi baik adalah 473,74 Km atau 37,24 %. Kemudian yang berstatus sedang 373,5 Km atau 29,36 %. Kemudian yang rusak ringan 266,02 Km atau 20,91 %. Dan yang berstatus rusak berat adalah sepanjang 158,81 Km atau 12,48 %.
“Kita terus upayakan untuk perbaikan baik dari dana APBN untuk jalan nasional maupun APBD Kalteng untuk melakukan perbaikan. Diantaranya kita kejar dengan sistem multiyears skema pembayaran 3 tahun,” terang Gubernur kalteng Sugianto Sabran, Selasa (19/12/2017).
Sementara, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalteng Leonar S Ampung belum lama ini mengatakan pemeliharaan jalan menjadi pekerjaan rumah karena akan sangat tergantung dengan dana.”Kita sebenarnya bisa saa dengan cepat, semuanya baik. Tetapi kan tergantung anggaran, APBD kita berapa, itu harus jadi pertimbangan,” singkatnya. (ROZIQIN/B-5)








