BORNEONEWS, Palangka Raya - Niat para calon perseorangan untuk bisa maju di Pilkada Kota Palangka Raya 27 Juni 2018 sepertinya bakal kandas jika dukungan mereka tidak memenuhi batas minimal 19.700 dukungan.

Bahkan ke-5 bakal calon perseorangan yang sebelumnya telah menyerahkan dokumen dukungan ke KPU Kota Palangka Raya dipastikan bisa gugur sebelum mendaftar.

Pasalnya, setelah dilakukan verifikasi faktual, ternyata dalam setiap dukungan pasangan calon ada dukungan ganda yang jumlahnya mencapai ribuan foto kopi KTP.

Berdasarkan data yang disampaikan Anggota KPU Kota Palangka Raya, Wawan Wiraatmaja untuk pasangan Dagut-Fitriadi saja ada 8.137 dukungan ganda.

Begitu pula dengan pasangan Rusliansyah-Rogas ada 11.350 dukungan ganda, pasangan Nampung-Budi Santoso ada 11.855 dukungan ganda, pasangan Rizky Mahendra-Daryana ada 9.682 dukungan ganda, dan pasangan Yuliustry-Fathul Munir ada 9.610 dukungan ganda.

Celakanya lagi, selain ganda eksternal, ada beberapa warga yang mencabut dukungan setelah dilakukan verifikasi faktual oleh petugas pemungutan suara (PPS).

Anggota KPU Kota Palangka Raya lainnya, Harmain Ibrohim menjelaskan dalam verifikasi faktual ini dukungan pasangan calon diverifikasi 100 persen dengan mendatangi warga.

Dalam verifikasi vaktual ini KPU juga merekrut puluhan mahasiswa agar proses verifikasi dukungan lebih cepat selesai. (ROKIM/B-6)