BORNEONEWS, Palangka Raya - Rencana pemindahan seluruh narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kasongan pada 2018, sudah diketahui pihak Lapas Kelas II A Palangka Raya.

Berkaitan dengan hal itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas II A Palangka Raya, Lukman berharap, petugas baru yang diterima pada penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) beberapa waktu lalu segera di SK kan. "Karena keterbatasan petugas, untuk itu kita minta supaya pegawai baru di SK kan. Jumlahnya 30 orang pegawai baru," kata Lukman, Senin (18/12/2017).

Ia menuturkan, ideal yang menjaga Lapas berjumlah 20 orang tiap regu. Sedangkan saat ini satu regunya hanya lima orang. Tetapi kembali menyusut 4 orang karena satu orang di antaranya menjaga untuk Lapas anak.

"Dengan jumlah yang ada saat ini kita kekurangan. Mudah-mudahan dengan penambahan pegawai baru bisa membantu," tuturnya. (BUDI YULIANTO/B-2)