BORNEONEWS, Palangka Raya - Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan rapat koordinasi pengawasan daerah (Rakorwasda) seluruh Provinsi Kalteng, Selasa (19/12/2017). Kegiatan di aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng ini dibuka Asisten III I Ketut Widhie Wirawan.

Kegiatan menghadirkan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Bambang Sucahyo, Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalteng Herman Hermawan, dan Inspektur Kalteng, Saidina Aliansyah.

"Tujuan pengawasan adalah untuk meningkatkan kualitas pengawasan internal, mensinergikan pengawasan yang dilakukan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian, gubernur sebagai wakil pemerintah pusat, pemerintah kabupaten/kota, terhadap penyelenggaraan pemerintahan," terang Saidina kepada Borneonews.co.id.

Selain itu tujuan lainnya adalah meningkatkan penjaminan mutu atas penyelenggaraan pemerintahan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat atas pengawasan.

"Jadi kalau pengawasan kita baik, masyarakat pun menaruh harapan integritas pemerintahan berjalan dengan baik, pelayanan publik makin meningkat bisa terealisasi, serta kualitas pelaksanaan pembangunan meningkat," tuturnya.

"Setiap satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) lingkup pemerintah provinsi dan kabupaten/kota wajib melaksanakan tindaklanjut hasil pengawasan," tegasnya. (ROZIQIN/B-6)