BORNEONEWS, Palangka Raya - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Palangka Raya memusnahkan ribuan obat illegal, Selasa (19/12/2017).

Pemusnahan yang berlangsung di halaman BPOM itu dihadiri sejumlah instansi terkait seperti aparat Polda Kalteng, Polres Palangka Raya, BNN Kota Palangka Raya, kejaksaan dan aparatur pemerintahan baik kota maupun provinsi.

Secara simbolis, sebagian obat dimusnahkan dengan cara dibakar. "Ada 174 item atau 7.020 PCS. Ini merupakan hasil pengawasan sejak 2015 sampai dengan awal 2017," kata Kepala BPOM Palangka Raya, Trikoranti Mustikawati.

Ribuan obat yang dimusnahkan itu salah satunya berjenis pons, mutiara, golden underarm days, walet, herbal plus, lemon honey soap dan sabun memutihkan kulit.

Kemudian jamu tradisional cap putri sakti, buaya putih, madu klanceng, BD malam, multi aktive bar, supplement facts, temu lawak gold dan tawon sakti.

Selanjutnya, daun binahong asam urat plus pegal linu, herbal drapi, naturgo, asam urat, Red zone, serta berbagai alat kosmetik lainnya. (BUDI YULIANTO/B-6)