BORNEONEWS, Kuala Kurun - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gunung Mas mengadakan Rapat Kerja Tim Verifikasi Evaluasi Anggaran dan Keuangan Desa di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Tampung Penyang Kuala Kurun, Selasa (19/12/2017).

Kabid Pemerintahan Desa Dinas PMD Kabupaten Gunung Mas, Jeribesalel menyampaikan dilaksanakannya rapat ini sebagai wadah diskusi bagi seluruh tim verifikasi, evaluasi anggaran dan keuangan desa tingkat kabupaten dan kecamatan pada 2017.

"Selain itu untuk menyamakan persepsi tentang pelaksanaan APBDesa, kususnya pendapatan dan belanja desa yang bersumber dari ADD dan dana desa," katanya.

Kemudian sebagai wadah mengevaluasi atas pengambilan kebijakan pembinaan dan pengawasan pelaksanaan ADD dan dana desa agar ke depan menjadi lebih baik, konsisten, efisien, terarah dan tepat sasaran guna memajukan pembangunan, pemberdayaan masyarakat dan memajukan perekonomian masyarakat desa sesuai amanat undang-undang.

"Peserta rapat seluruh tim verifikasi, evaluasi anggaran keuangan desa tingkat kabupaten dan kecamatan  yang telah ditetapkan dengan Keputusan Bupati Gunung Mas Nomor 445 Tahun 2017," terangnya. (EPRA SENTOSA/B-6)