BORNEONEWS, Muara Teweh– Perwakilan Kopertis Wilayah XI Kalimantan Imam Soeharto mengatakan, salah satu visi koordinator kopretis wilayah XI Kalimantan adalah untuk membimbing atau membantu perguruan tinggi di Pulau Borneo mendapatkan akreditasi.
Imam mengungkapkan, saat ini ada 4.529 perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta di Kalimantan. Namun yang terakreditasi A hanya 50 perguruan tinggi.
Untuk itu, koordinator institusi dalam percepatan ini, di antara perguruan tinggi swasta yang ada di Kalimantan sebanyak 168, diharapkan Politeknik Muara Teweh dapat memperoleh akreditasi A.
Ia menegaskan, akreditasi menentukan standard lulusan. Bila perguruan tinggi sudah terakreditasi, lulusannya akan mudah diterima saat melamar pekerjaan.
Sementara itu, untuk dosen yang telah S2 diharapkan dapat melanjutkan pendidikan ke S3. Karena Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) cukup banyak memprogramkan beasiswa. Salah satunya Beasiswa Dosen Unggulan Indonesia.
Menurut PP 37 tahun 2009 tentang dosen, seorang dikatakan dosen harus memiliki pendidikan S2, jabatan fungsional, dan sertifikat guru. Kerana tiga faktor tersebut menentukan tenaga pengajar layak disebut sebagai dosen.
“Apabila seorang dosen tidak memiliki jabatan fungsional, menurut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Permenpan) Nomor 46 Tahun 2013, belum dikatakan dosen, dan tidak diperbolehkan mengajar atau membimbing. Ketika itu belum, maka akan berdampak terhadap mahasiswa.”
Sementara ini, lanjut dia, Kopertis Wilayah XI Kalimantan diberikan kewenangan untuk menilai dan menetapkan jabatan fungsional, dari asisten ahli hingga rektor. “Diharapkan bagi dosen yang belum memiliki jabatan fungsional untuk mengajukannya. Karena tidak terlalu sulit, hanya 10 hukum, dan asal memiliki satu jurnal,” sebutnya.
Untuk sertifikasi pendidik, sejak diluncurkan pemerintah pada 2008 hingga 2017, jumlah dosen bersertifikat yang ada dalam data di Kopertis Wilayah XI Kalimantan sebanyak 237 orang. (RAMADANI/B-3)








