BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) PT Industri Forest Plantation (IFP) bakal kembali dievaluasi. Kali ini, evaluasi melibatkan tim gabungan lintas sektor mulai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kapuas, DLH Provinsi Kalteng, Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kapuas, Bappeda Kapuas, akademisi Universitas Palangka Raya (Unpar) dan Universitas Lambung Mangkurat (Unlam) serta manejemen PT IFP sendiri.

Demikian disampaikan Kepala DLH Kapuas Saleh Makki saat ditemui Borneonews di kantornya, Selasa (19/12/2017). "Hasil dari kajian itu akan dituangkan dalam bentuk tulisan dan disampaikan kepada Bapak Bupati (Kapuas)," kata Saleh.

Ia menjelaskan evaluasi ini dilakukan atas permintaan Bupati Ben Brahim S Bahat. Hasil evaluasi akan dirapatkan oleh tim dan di situ akan muncul saran masukan untuk disampaikan kepada Bupati. (DJIMMY NAPOLEON/B-8)