BORNEONEWS, Muara Teweh – Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Barito Utara mengalami perubahan. Namun hingga kini belum bisa ditetapkan.

“Kami masih mencari bahan atau dasar yang kuat supaya bisa menetapkan AKD,” kata Wakil Ketua II DPRD Barito Utara Acep Tion, Selasa (19/12/2017).

Terhambatnya penetapan AKD salah satunya disebabkan dua anggota DPRD dari Partai Hanura keluar dari Fraksi PPP. Untuk itu, DPRD Barito Utara membutuhkan reperensi mengenai status dua anggota dewan tersebut.

“Maka dari itu, kita ingin semua pihak nantinya dapat menerima keputusan. Sebab bila tidak akan menghambat proses pekerjaan anggota dewan secara keseluruhan ke depannya” ujar Acep Tion.

Dengan alasan itulah, jajaran DPRD Barito Utara yang terdiri dari unsur pimpinan, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Komisi, Badan Anggaran, Badan Musyawarah, dan Badan Kehormatan, melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD DKI Jakarta. Kunker dilaksanakan pada 19-22 Desember 2017.

Acep Tion mengatakan, kunker bertujuan agar semua anggota dewan bisa bekerja secara profesional sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. Selain itu, setiap kegiatan pastinya akan menambah wawasan atau pengetahuan anggota dewan, khususnya terkait kebijakan terbaru.

“Dengan demikian harapannya DPRD Barito Utara mempunyai kekompakan dan sinergitas dalam melaksanakan tugas sesuai peran legislatif. Sebab pembentukan AKD ini akan dilakukan setelah mengikuti bimtek. Bila sudah mendapat reperensi yang tepat, dapat menjadi acuan untuk ditetapkan ke dalam unsur-unsur AKD,” pungkasnya. (RAMADANI/B-3)