BORNEONEWS, Sampit - Jumlah tahanan maupun narapidana yang menjadi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIb Sampit, melebihi kapasitas. Bahkan, jumlah WBP terbanyak di Kalimantan Tengah (Kalteng) jika dibandingkan lapas lainnya.
"Ada sekitar 700 warga binaan, baik dari Kotim maupun Seruyan. Padahal kapasitasnya hanya 220 orang saja. Satu kamar diisi 36 - 40 orang. Padahal normalnya, satu kamar kapasitasnya hanya sembilan orang, Ini overload," kata Kepala Lapas Kelas IIb Sampit, M Khaeron, Selasa (19/12/2017).
Untuk keamanan, Khaeron mengatakan, dalam satu regu terdiri dari enam petugas keamanan. Walaupun hanya memiliki 56 enam petugas, mereka tetap bisa memberikan pelayanan maupun penjagaan di lapas dengan baik.
Hal itu dikarenakan pihaknya terus mengedepankan unsur ibadah, terus menjunjung tinggi kehormatan dan kekompakan. Selain itu, Kanwil Kemenkumham telah mendeklarasikan semboyan kerja gerakan cinta ibadah sebagai pribadi yang tahan uji. Dan agar menjalani ibadah dengan baik sesuai agama masing-masing.
"Bayangkan saja, enam orang harus mengawasi 700 orang lebih, tentu sangat kurang. Inilah yang menjadi persoalan kami, penambahan pegawai sangat diperlukan. Namun penambahan pegawai harus dari pusat, kami hanya terima yang sudah diprogramkan," lanjutnya.
Terkait itu juga, Lapas mempercepat proses cuti bersyarat, bebas bersyarat selama narapidana sudah memenuhi persyaratan, agar cepat kembali ke masyarakat.
Untuk menjamin keamanan, dia mengajak bekerja bersama-sama baik warga binaan, tahanan mapun narapidana. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-11)








