BORNEONEWS, Sampit - Dinas Kesehatan dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kotawaringin Timur (Kotim) merazia toko swalayan di Sampit, Rabu (20/12/2017).

Mereka merazia makanan dan minuman (mamin) yang tidak kedaluwarsa dan mengandung zat berbahaya. Salah satu toko yang dirazia, yakni Bintang Swalayan di  Sutoyo S.

"Di swalayan ada sekian 20 mamin yang kami amankan," ujar salah satu petugas dari tim yang melakukan razia mamin," Senin (20/12/2017).

Di mana 20 makanan ringan dan juga makanan siap saji yang diamankan karena masa berlakunya sudah hampir berakhir di awal 2018. Selain itu, ada juga yang sudah berakhir, sehingga langsung diamankan agar tidak diperjualbelikan di swalayan tersebut.

"Sudah kami amankan yang tidak kedaluwarsa. Selain itu, kami amankan juga yang masa berlakunya hampir berakhir, sebagai data dan memberitahukan kepada pemilik swalayan agar memperhatikannya. Jangan samapai lupa masa tenggangnya hingga masih dijual," lanjutnya.

Selain masa tenggang waktu, petugas juga mengamankan sejumlah bahan makanan yang kemasannya rusak. Hal itu dilakukan karena ditakutkan sudah dimasuki bakteri berbahaya hingga membahayakan bagi pengonsunsinya.

Setelah mengamankan makanan tersebut, mereka langsung memberitahukan kepada pemilik swalayan agar selalu memperhatikan mamin yang mereka jual. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)