BORNEONEWS, Sampit - Kasus sengketa lahan yang berujung penembakan terhadap warga di wilayah Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotim pada Senin (18/12/2017) tepatnya di PT BSK (Wilmar Group) menambah daftar permasalahan di perusahaan sawit yang cukup besar di Kotim tersebut.

Dari catatan Bornoenews.co.id, kejadian yang sempat memanas pernah terjadi di wilayah Kecamatan Mentaya Hulu antara warga dan satpam PT BSK. Kejadian pada 23 Juli 2013 silam bermula akibat sengketa lahan yang berujung pada bentrok antara kedua belah pihak tersebut.

Masalah konflik lahan itu terjadi sejak 2006 silam. Namun tidak kunjung selesai. Aksi warga saat itu juga merembet di beberapa kebun milik Wilmar Group seperti KKP 3 Desa Kenyala, Kecamatan Telawang, PT MSM Desa Kawan Batu, Kecamatan Mentaya Hulu, PT KKP 2 Desa Sebabi Kecamatan Telawang.

Aksi warga dengan melakukan pembakaran terhadap aset perusahaan, yakni membakar kendaraan seperti dua buah truk dan satu mobil strada serta pos satpam dibakar, sementara milik warga yang mengalami kerusakan yakni sepeda motor dan empat warga luka-luka.

Dalam kasus ini, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka yakni tiga warga Desa Tangar, yakni Zainudin alias Udin Ahok, Johansyah alias Johan mantan kades Tangar dan Mukhlis alias Malis. Mereka dianggap sebagai pelaku utama perusakan itu, namun saat sidang berjalan Muklis dibebaskan oleh hakim karena ia terbukti tidak terlibat dalam perusakan itu.

Tidak sampai di situ, pada 28 Oktober 2014 silam warga kembali saling bacok dengan satpam perusahaan, yakni Supiyanto alias Epi. Ia menyayat leher satpam Tony Hariyanto, setelah ia berkelahi dengan satpam perusahaan PT BSK II di Desa Sebabi, Kecamatan Telawang. Epi juga mengalami luka parah, namun dalam kasus ini Epi dilaporkan dan meringkuk di jeruji besi. Selain itu juga, ia diproses dalam kasus perusakan aset perusahaan. Masalah ini juga merupakan buntut dari sengketa lahan yang tak kunjung usai.

Menanggapi beberapa kejadian tersebut, aktivis di Kotim, Gahara sangat menyayangkan masalah besar terus terjadi di kawasan perkebunan itu. Menurut Gahara sudah sangat jelas setiap masalah terjadi buntut dari sengketa lahan di perusahaan itu.

"Saat ini kami sedang mengumpulkan data terkait masalah di Wilmar Group, kami tidak ingin masyarakat selalu menjadi korban, ini ternyata bukan kali pertama sudah sering terjadi konflik lahan berujung bentrok. Kami akan laporkan ke Komnas HAM, karena tidak menutup kemungkinan ada dugaan pelanggaran HAM," tegas Gahara. (NACO/B-2)