BORNEONEWS, Kuala Kurun- Bupati Gunung Mas Arton S Dohong menyampaikan, pelantikan pejabat eselon II, III, dan IV bakal digelar 31 Desember 2017. Rencana pelantikan tersebut telah mendapat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri.
"Kita dapat informasi dari BKD bahwa surat izin dari Menteri Dalam Negeri, khususnya untuk eselon II serta izin untuk eselon III dan IV itu sudah keluar. Untuk eselon III dan IV, dokumennya sudah saya terima. Tetapi untuk eselon II diserahkan setangan langsung dibawa oleh kepala BKD. Untuk pelantikan kita rencanakan 31 Desember," ungkap Bupati Arton saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (20/12/2017).
Menurut dia, dipilihnya 31 Desember sebagai tanggal pelantikan karena pada 28 dan 29 Desember seluruh rangkaian SPJ (surat pertanggungjawaban) dari semua organisasri perangkat daerah (OPD) untuk anggaran 2017 baru selesai.
Sebab SPJ menjadi tanggung jawab pejabat yang lama, baik yang pelaksanaka tugas (plt) maupun pejabat definitif. "Ada dua pejabat lama yang ikut assesment, sehingga terpaksa harus pindah OPD," sebut dia.
Arton mengingatkan, para pejabat supaya membuat SPJ terkait penggunaan anggaran 2017 sesuai aturan yang berlaku. Sehingga pejabat yang baru dilantik nantinya fokus pada anggaran tahun berikutnya.
"Kita sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Menteri Dalam Negeri yang memberikan izin bagi kita melantik pejabat eselon II, III, dan IV," tutur dia. (EPRA SENTOSA/B-3)








