BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur didesak untuk menyikapi polemik di PT BSK anak perusahaan Wilmar Group yang berlokasi di Desa Sebabi, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotim, jangan sampai masalah ini berlarut-larut.
"Pemkab Kotim harus memperhatikan masalah ini sehinga tidak jadi polemik berkepanjangan," kata Ketua Komisi III DPRD Kotim, Rimbun, Kamis (21/12/2017)
Perlunya peran Pemkab Kotim mengingat lokasi sengketa berada di wilayah Kotim. Selain itu, untuk memastikan status lahan tersebut. Menurut Rimbun, masalah di PT BSK terkait sengketa lahan bukan kali pertama terjadi dan sudah berlangsung sejak beberapa tahun silam.
"Kalau itu hak perusahaan, pemkab keluarkan data di atas meja sesuai tidak, kita harus profesional, kalau masyarakat dinilai salah tolong dipastikan, apakah itu lahan milik masyarakat atau perusahaan," tegasnya.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kotawaringin Timur ini meminta agar aparat dan pemkab bisa bersikap profesional. Saat ini belum bisa diketahui siapa yang benar dan siapa yang salah, karena masing-masing pihak punya argumen sendiri-sendiri.
Masing-masing pihak baik warga maupun perusahaan punya tanggapan sendiri. Warga menyebut klaim lahan yang mereka lakukan karena selama ini perusahaan tidak pernah menanggapi mereka hingga akhirnya mereka melakukan aksi di lapangan.
Sementara itu, di satu sisi baik perusahaan maupun aparat menilai penembakan terhadap dua orang warga itu karena mereka diduga melakukan pencurian sawit dan berupaya menyerang dengan senjata tajam, sehingga mereka ditembak, bahkan lima orang ditetapkan sebagai tersangka. (NACO/B-2)








