BORNEONEWS, Sampit - Jumlah kursi di DPRD Kabupaten Kotim pada pemilihan legislatif (pileg) 2019 mendatang nampaknya tetap 40 kursi. Itu berdasarkan jumlah penduduk di 17 kecamatan yang mencapai 408.029 jiwa yang disampaikan melalui data KPU.

"Penataan dapil ini penting, tidak hanya jumlahnya saja, tapi mengantarkan kita betapa pentingnya administrasi kependudukan, agar jangan sampai kita mengira-ngira," kata ketua KPU Kotim, Sahlin, Kamis (21/12/2017).

Dari data KPU jumlah penduduk per kecamatan semester I tahun 2017:

Kota Besi 16.787
Cempaga 19.701
Mentaya Hulu 17.774
Parenggean 24.112
Baamang 67.433
MB Ketapang 99.014
Mentaya Hilir Utara 15.963
Mentaya Hilir Selatan 25.939$
Pulau Hanaut 20.818
Antang Kalang 12.312
Teluk Sampit 11.008
Seranau 11.967
Cempaga Hulu 19.012
Telawang 14.897
Bukit Santuai 8.629
Tualan Hulu 6.417
Telaga Antang 16.273.

Sementara untuk jumlah kursi
Dapil I jumlah kursi 7, meliputi Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Pulau Hanaut, Mentaya Hilir Utara dan Teluk Sampit

Dapil II jumlah kursi 10, meliputi Kecamatan MB Ketapang.

Dapil II jumlah kursi 8, meliputi Kecaamatan Baamang dan Seranau

Dapil IV jumlah kursi 7, meliputi Kecamatan Kota Besi, Cempaga, Cempaga Hulu dan Telawang.

Dapil V jumlah kursi 8 meliputi Kecamatan Parenggean, Mentaya Hulu, Antang Kalang, Bukit Santuai, Tualan Hulu dan Telaga Antang. (NACO/B-2)