BORNEONEWS, Sampit - Konsep KPU Kabupaten Kotawaringin Timur meski jumlah kursi bakal tetap 40, ada beberapa daerah pemilihan (dapil) yang bakal bertambah dan ada yang berkurang. Itu berdasarkan data penduduk semester I tahun 2017.

"Itu masih konsep kita berdasarkan data kependudukan," kata Devisi Teknis KPU, Benny Setia, Kamis (21/12/2017).

Dari data jumlah penduduk di Kotim 2013 sebanyak 438.422 jiwa sebagai dasar penataan dapil, dengan jumlah kursi 40 dan BBPd 10.961.

Dapil I: 7 kursi
Dapil II: 9 kursi
Dapil III: 7 kursi
Dapil IV: 8 kursi
Dapil V: 9 kursi

Sementara itu dari draf jumlah penduduk di Kotim semester I tahun 2017 jumlah penduduk 408.029, dengan jumlah kursi 40 BPPd 10.200.

Dapil I: 7 kursi
Dapil II: 10 kursi
Dapil III: 8 kursi
Dapil IV:7 kursi
Dapil V : 8 kursi.

Menurut Benny, berkurangnya jumlah penduduk Kotim saat ini setelah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil bersih-bersih. "Misalnya ada yang memiliki KTP lebih dari satu, nah di situ jumlah penduduk kita saat ini diangkat 408.029," tegas Benny.

Kapan jumlah penduduk valid bisa diketahui menurut Benny itu yang bisa menjawab adalah Disdukcapil. "Kami masih sebatas mengeluarkan draf sementara ini, kalau untuk data penduduk semester II diketahui akhir tahun ini," tandasnya. (NACO/B-2)