BORNEONEWS, Sampit - Polda Kalimantan Tengah akan bersinergi dengan TNI, pemerintah daerah dan pihak lainnya untuk memberantas preman-preman yang ada di Kalteng, terutama di daerah perkebunan besar swasta (PBS)

Hal itu dilakukan lantaran aksi premanisme di PBS kerap kali terjadi. Contohnya yang terjadi beberapa waktu lalu di blok I 100 Devisi 1 B PT BSK 2, Desa Sebabi, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur. Ada sejumlah orang ikut mengklaim lahan di lokasi tersebut, yang ternyata bukanlah warga sekitar ataupun pemilik hak waris lahan.

Beberapa waktu, seseorang berinisial FAD melakukan aksi yang sangat disesalkan. Ingin meraup keuntungan dengan menggunakan modus mengklaim kepemilikan tanah kepada perusahaan dengan melibatkan preman atau orang suruhan yang dibekali senjata tajam berupa samurai yang digunakan menyerang aparat.

"Aksi premanisme harus diberantas. Sebab tindakan kekerasan dalam menyelesaikan konflik seharusnya tidak boleh terjadi. Kami (Polisi) akan bekerjasama dengan TNI, Pemerintahan maupun pihak lainnya untuk memberantas premanisme," ucap Wakapolda Kalteng Kombespol Dedi Prasetyo, Rabu (20/12/2017) kemarin.

Dedi juga menerangkan, saat ini kondisi tempat terjadinya konflik sudah kondusif. Dirinya bersama Kapolres Kotawaringin Timur secara langsung turun ke lokasi kejadian untuk memantau olah tempat kejadian perkara. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-2)