BORNEONEWS, Sukamara - Wakil Bupati Sukamara Windu Subagio mengatakan, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dibentuk memeiliki beberapa tujuan. Salah satunya adalah mewujudkan kerukunan umat beragama di wilayahnya masing-masing.

"FKUB juga menampung dan menyaring aspirasi dari masyarakat atau organisasi kemasyarakaran untuk kembali disampaikan kepada lembaga terkait," tutur Windu Subagio, Kamis (21/12/2017).

Windu melanjutkan, FKUB juga memiliki peran untuk membantu mengawasi ormas-ormas yang menyimpang dari ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta membantu pemerintah dalam menjaga keharmonisan sosial di masyarakat.

"Mudah-mudahan FKUB Kabupaten Sukamara yang baru saja dikukuhkan ini bisa melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai mana mestinya sehingga wilayah kita Bumi Gawi Barinj bisa selalu aman dan masyarakatnya harmonis," harap Windu.

Windu menambahkan, peran serta dari FKUB memang sangat dibutuhkan dalam menjaga persatuan umat beragama di wilayah yang berjuluk Kota Permata.

"Mudah-mudahan kerukunan ini bisa terus terjaga seterusnya," pungkas Windu Subagio. (NORHASANAH/B-2)