BORNEONEWS, Palangka Raya - Upaya pencegahan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba kembali dilakukan tim gabungan yang terdiri dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalteng, BNN Kota Palangka Raya, TNI, dan Polri, Kamis (21/12/2017) pukul 14.30 WIB.
Kali ini, petugas mendatangi barakan seperti di Jalan Temanggung Tilung XII dan V Kota Palangka Raya. Petugas kemudian meminta para penyewa keluar dari rumah barak untuk dilakukan pengambilan urine.
Penghuni barak mulai dari perempuan, laki-laki, hingga orang tua semuanya dites urine. Belum diketahui hasil dari pengambilan urine dan berapa totalnya. Hingga menjelang sore hari kegiatan itu masih berlangsung. (BUDI YULIANTO/B-3)








