BORNEONEWS, Sampit - Potensi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Kotim belum tergarap maksimal. Salah satu penyebabnya, Pemkab Kotim kekurangan tenaga di bidang penagihan.

"Kita dari DPRD memakluminya. Maka dari itu hendaknya Pemkab Kotim harus memenuhi kebutuhan tenaga untuk menggali sumber-sumber keuangan daerah," kata Ketua Komisi I DPRD Kotim Handoyo, Kamis (21/12/2017).

Menurut dia, saat ini kondisi keuangan daerah sangat rawan terjadi penurunan. Karena sangat bergantung pada alokasi dana dari pemerintah pusat. Namun demikian, potensi PAD yang belum tergarap itu belum bisa dikatakan merugikan daerah. Lain halnya jika potensi itu sudah dipungut namun tidak disetorkan ke kas daerah, maka itu dikategorikan merugikan keuangan daerah.

Saat ini, menurutnya, Dispenda Kotim kekurangan tenaga ahli hingga tenaga untuk memungut. "Di satu sisi ini akibat kebijakan moratorium penerimaan CPNS. Kemudian daerah juga khawatir mengangkat tenaga honor untuk ditempatkan di SOPD tersebut. Meski ada perda untuk retribusi dari pajak, tidak mudah bagi Pemkab Kotim bisa mengimplementasikannya," tegas Handoyo.

Banyak perda saat ini hanya jadi macan kertas. Meski demikian, menurutnya, perda itu sebenarnya bukan tidak jalan tapi belum maksimal dilaksanakan. Masih ada waktu bagi Pemkab Kotim melalui kolaborasi Badan Pendapatan Daerah dan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu.

"Bagaimana caranya PAD kita itu bisa meningkat, salah satu dengan menambah tenaga pungut," tegasnya. (NACO/B-3)