BORNEONEWS, Sampit - Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur bekerjasama dengan sejumlah instansi vertikal dan badan usaha milik daerah (BUMD) maupun negara (BUMN) dalam bidang keperdataan dan tata usaha negara (Datun).

Kepala Kejari Kotim Wahyudi, menyebutkan ada beberapa kegiatan yang dilakukan Seksi Datun Kejari sepanjang 2017 ini. Dari data yang disampaikannya, mereka telah melakukan kesepakatan kerja (MoU). Di antaranya dengan Pelindo, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Pemkab Kotim, PNM, PDAM, PLN dan Bank Rakyat Indonesia.

"Kerjasama ini kami lakukan sudah sejak beberapa tahun lalu," kata Wahyudi, Jumat (22/12/2017)

Adapun keuangan negara yang berhasil dipulihkan dalam kerjasama itu yakni Rp1.176.950.495, 86. "Pemulihan keuangan negara tersebut didapat dari tunggukan para konsumen mereka, yang menunggak selama ini," kata Kasi Datun Datman Kataren menambahkan.

Seperti PDAM, selama ini menurutnya banyak konsumen mereka yang menunggak untuk pembayaran tagihan bulanan, bahkan ada yang mencapai tunggakan puluhan juta rupiah. PDAM pun menggandeng kejaksaan hingga berhasil memulihkan keuangan negara.

Begitu juga dengan instansi lain, seperti BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, dan ada beberapa perusahaan di Kotim yang belum semua mendaftarkan kepesertaan. Melalui kerjasama seperti inilah ditagih. (NACO/B-11)