BORNEONEWS, Sampit - Ada sekitar 11 instansi di Kabupaten Kotawaringin Timur yang bekerjasama dengan Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan (TP4D) Kejaksaan Negeri Kotim.

Seperti yang disampaikan Kepala Kejari Kotim Wahyudi melalui Kasi Intelijen, Deddy Yuliansyah Rasid, Jumat (22/12/2017). Di antaranya Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kotim, Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kotim.

RSUD dr Murjani Sampit, Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Kesehatan, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Lingkungan Hidup, dan Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.

Menurut Deddy, kerjasama terkait TP4D jangan sampai disalahartikan atau keliru, karena TP4D bukan untuk membekingi instansi tersebut. Itu program unggulan presiden Joko Widodo, yang ia tekankan melalui penegak hukum salah satunya kejaksaan.

"Karena ini berawal dari ketakutan dalam melaksanakan anggaran, serapan anggaran rendah, karena banyak yang takut setelah dipanggil aparat," kata Deddy.

Dari kebijakan presiden itulah upaya preventif dilakukan dengan mengawal kegiatan mereka agar setiap pekerjaan berjalan sesuai koridor hukum dan tetap pada jalur hukum yang berlaku. "Pengawalan dan Pengamanan ini sering disalahpersepsikan, padahal ini upaya pencegahan kita," tegas Deddy.

Maka dari itu Kejaksaan Negeri Kotim, meminta jika ada penyalahgunaan anggaran agar tetap dilaporkan, sehingga tidak ada pembiaran. "Silahkan laporkan jika ada indikasi korupsi," tandasnya. (NACO/B-2)