BORNEONEWS, Palangka Raya - Walikota Palangka Raya, Riban Satia menegaskan tidak akan mencampuri dua pegawai Pemerintah Kota Palangka Raya yang terlibat kasus operasi tangkap tangan (OTT) oleh aparat Polda Kalimantan Tengah.

Riban menyerahkan sepenuhnya proses hukum terhadap Y Bendahara Setda Kota Palangka Raya dan P honorer Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (Perkim) Kota Palangka Raya tersebut oleh aparat penegak hukum.

Hanya saja walikota meminta kepada aparat hukum jangan sampai kasus OTT ini merembet atau mengganggu jalannya pemerintahan, karena saat ini menjelang tahun anggaran dan beberapa SOPD tahap pencairan kepada rekanan yang sudah menuntaskan pekerjaannya.

"Proses hukum tetap, tapi proses administrasi keuangan jangan sampai terganggu oleh perbuatan oknum tertentu," ucap Riban seusai melantik pengurus Karang Taruna Kota Palangka Raya di rumah jabatan walikota, Jumat (22/12/2017). (ROKIM/B-6)