BORNEONEWS, Kuala Kurun- Bupati Gunung Mas Arton S Dohong menyatakan, pemerintah kabupaten saat ini tengah fokus melakukan upaya pencegah korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
Bahkan, Pemkab Gunung Mas telah menandatangani memorandum of undestanding (MoU) dengan Polres terkait pengawalan DD dan ADD.
"Kita memang harus fokus melakukan pencegahan korupsi di desa. Sehingga pembangunan di desa dapat terlaksana dengan baik," ujar Arton S Dohong, Jumat (12/12/2017).
Menurut Bupati, penandatangan MoU terkait pengawalan DD dan ADD dilakukan beberapa hari lalu. Diharapkan, dengan adanya pengawalan dari aparat Polres Gunung Mas, kepala desa dan jajarannya dapat memanfaatkan DD dan ADD dengan baik dan tepat sasaran.
"Dengan adanya pengawalan dana desa. Ke depan jangan ada lagi kepala desa yang terjerat kasus korupsi. Sebab korupsi menyebabkan pembangunan terhambat," tegasnya.
Pada kesempatan itu, Bupati Arton berpesan kepada kepala desa dan jajarannya jangan sampai mengorupsi dana desa. Di samping itu, dalam pembangunan desa juga harus melibatkan partisipasi masyarakat. (EPRA SENTOSA/B-3)








