BORNEONEWS, Palangka Raya - Sebanyak empat narapidana teroris dari Mako Brimob Kelapa II Depok dan Rutan Kelas I Jakarta Pusat dipindah ke Kalimantan Tengah. Mereka kemudian ditempatkan di Lapas Kelas IIA Palangka Raya dan Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun, masing-masing dua narapidana.

"Dalam rangka pelaksanaan pembinaan lanjutan terhadap narapidana teroris, berdasarkan keputusan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kementerian Hukum dan HAM, napi teroris di Mako Brimob Kelapa II Depok, dibagikan ke setiap daerah. Di Kalteng ada pengiriman 4 napi teroris," kata Kadiv Pas Kemenkumham Kalteng Anthonius Mathius Ayorbaba, Jumat (22/12/2017).

Untuk di Lapas Palangka Raya, napi itu bernama Woro alias Kiswol, 35. Dia dipidana 6 tahun dan baru bebas pada 2 Februari 2022. Dia awalnya pedagang nasi goreng yang kemudian masuk kelompok Tamrin atau pengeboman di Jakarta.

Kemudian Kaharudin alias Didin, 39, dengan pidana 7 tahun dan baru bebas pada 2021. Dia mulanya berstatus PNS dan masuk pada kelompok Santoso.

Sedangkan di Lapas Pangkalan Bun bernama Rahmad alias Amad alias Ahmad, 34. Pidananya 6 tahun 8 bulan dengan masa bebas pada 17 Juli 2023. Dia terlibat dalam pembakaran gereja di Samarinda, Kaltim.

Selanjutnya, Budiono alias Babe, 54. Pidananya 5 tahun dengan masa bebas 2021. Dia merupakan jaringan Sarinah yang dipindah dari Rutan Kelas I Jakarta Pusat. (BUDI YULIANTO/B-3)