BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim gabungan dari Unit Resmob Polres Palangka Raya, Polsek Pahandut dan Intelmob Brimob Polda Kalteng meringkus lima pelaku pencurian kendaraan bermotor, Minggu (24/12/2017).
Dua di antaranya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan saat akan ditampak. Mereka adalah NGD (24) warga Jalan Kecipir dan AFY (25) warga Jalan Pinus.
Sedangkan tiga sisanya yang diduga turut serta membantu di antaranya AH (20) warga Jalan Raden Saleh, AR (23) warga Jalan Raden Saleh dan AH (23) warga Jalan Turi.
Dua orang yang diberi hadiah timah panas itu kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan. "Dua eksekutor (ditembak). Ini merupakan hasil operasi tim gabungan," kata Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar.
Selain mereka, polisi juga meringkus tiga orang penadah. Yakni Win (35) warga Jalan Temanggung Tilung, Riy (49) warga Jalan Rangas dan MF (29) warga Jalan Mahir Mahar. (BUDI YULIANTO/B-11)








