BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Wali Kota Palangka Raya Mofit Saptono Subagio menegaskan, semua masyarakat tak terkecuali para pejabat tunduk pada hukum. Berkaitan dengan kasus OTT yang terjadi di kantor Bendahara Setda Kota Palangka Raya, Rabu (20/12/2017) lalu, Mofit menyerahkan sepenuhnya pada aparat penegak hukum.
Ia juga menegaskan siap dimintai keterangan apabila Penyidik Tipikor Polda Kalteng yang menangani kasus ini melakukan pemanggilan. "Semua masyarakat tunduk pada hukum. Seluruh aparatur sipil negara tidak terkecuali wali kota dan wakilnya. Apabila ada hal yang harus dimintai konfirmasi, kenapa harus diam," kata Mofit, Minggu (24/12/2017).
Dia menuturkan, kasus OTT tersebut masih dalam ranah penyelidikan. Ia juga sudah melakukan koordinasi dengan Wali Kota Palangka Raya Riban Satia.
"Sudah dilakukan koordinasi dengan wali kota dan kepolisian bahwa proses dijalankan terus kemudian kita menginginkan pelayanan terkait unit tersebut bisa berjalan dengan baik," ungkapnya.
"Kami ingin tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat," tuturnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kalteng Kombes Pol Sumarto mengatakan, garis polisi yang dipasang di beberapa titik baik kantor bendahara maupun Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) sudah dilepas.
Pihaknya juga masih mendalami kasus OTT yang mengamankan uang puluhan juta rupiah. Untuk dua orang yang sempat dibawa ke Polda, masih sebatas saksi. Rencananya pemerintah saksi kembali dilakukan dimulai pada Rabu (27/12/2017). (BUDI YULIANTO/B-2)
Wakil Wali Kota Tegaskan Semua Masyarakat Tunduk pada Hukum
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Palangka Raya Terima Banpres Rp10 Miliar
Menkes Ingin Jadikan Bus Oksigen Pemko Palangka Raya sebagai Pilot Project Penanganan ISPA
Puluhan Sekolah di Palangka Raya Masih Dipimpin Plt, Pengisian Definitif Ikuti Aturan
Kepala DLH Palangka Raya Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah di Dua Kecamatan
Indeks Kualitas Udara Palangka Raya Capai 1.506, Masuk Kategori Berbahaya
Klinik Bersalin di Palangka Raya Bisa Terbitkan KIA hingga Perubahan KK untuk Anak Baru Lahir
Komentar (0)
Memuat komentar…







