BORNEONEWS, Sampit - Dinas Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan mengoperasionalkan edukasi disiplin berlalu lintas pada 2018 mendatang. Kegiatan ini sudah mulai digarap dengan lokasi perempatan Jalan Pelita-HM Arsyad, Sampit.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kotim H Fadliannor Senin (25/12/2017) kepada Borneonews.co.id mengatakan, edukasi disiplin lalu lintas itu dibuat seperti pintu gerbang di mana rambu terdiri dari beberapa fungsi.

Di antaranya rambu papan penunjuk jalan, videotron, trafigh light, serta pintu pembatas angkutan. Dengan itu nantinya armada yang melebihi tonase 8 ton atau kelas III tidak bisa lagi melewati jalur dalam kota karena dibatasi dengan pintu gerbang.

"Selain itu juga fungsi lain sebagai ajang promosi pembangunan daerah ke publik, serta promosi produk-produk baru perusahaan," kata Fadliannor.

Tentu dengan demikian, akan menambah pendapatan asli daerah (PAD) bagi daerah ini melalui videotron dan running taxt yang disiapkan oleh Pemkab Kotim tersebut, sehingga siapa saja bisa memanfaatkan fasilitas tersebut dalam ajang mempromosikan produk-produk mereka.

"Ini juga akan jadi hiburan, sambil menunggu lampu hijau ada tampilan nanti yang akan diputar," tukas Fadliannor.

Kegiatan ini menurut Fadliannor baru kali pertama dilakukan di Kalteng, dengan sistem trafigh light tiang gawang. Ia berharap proyek tersebut bisa memberikan banyak manfaat dalam rangka meningkatkan pembangunan di daerah ini. (NACO/B-5)