BORNEONEWS, Palangka Raya - Operasi .tangkap tangan (OTT) di kantor Bendahara Setda Kota Palangka Raya oleh anggota Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng pada Rabu (20/12/2017) lalu masih terus dikembangkan.
Sampai saat ini belum ada penetapan tersangka. Polisi masih melakukan pendalaman. Wakil Wali Kota Palangka Raya Mofit Saptono Subagio baru-baru ini mengatakan menyerahkan sepenuhnya ke aparat penegak hukum.
Demikian halnya Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto. Sebagai wakil rakyat, dia berharap polisi bisa menyelesaikan kasus itu secara tuntas.
"Berharap dapat diselesaikan secara tuntas. Dibelakang siapa, saya tidak tahu. Kita serahkan ke aparat supaya dapat menyelesaikan masalah ini dengan baik," kata Sigit K Yunianto, Senin (25/12/2017).
"Kita tidak mendesak, kita serahkan saja kepada aparat. Saya yakin dan percaya aparat akan bertindak dengan baik," imbuhnya.
Dia menuturkan terkait apa kasus itu bisa terjadi, Sigit menyebut tidak mengetahui. Namun jika sudah OTT, pasti ada sebabnya. Disisi lain, Sigit juga mengapresiasi Polda Kalteng yang telah memulangkan dua orang yang sempat diamankan.
"Ini kan akhir tahun. Analisis saya, mungkin menyelesaikan tanggung jawabnya dulu. Saya percaya dengan penegakan hukum. Polisi bijaksana sekali. Jadi kita tunggu saja aktornya ada atau tidak," tuturnya. (BUDI YULIANTO/B-6)








