BORNEONEWS, Kuala Kurun - Ketua DPRD Gunung Mas (Gumas) Gumer menyampaikan, pada 28 Desember 2017 pihaknya bakal menggelar rapat paripurna pengesahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2018.
"Undangan untuk rapat paripurna APBD 2018 juga sudah disebarkan," kata Gumer, Selasa (26/12/2017).
Dia mengingatkan agar para undangan hadir saat pengesahan APBD 2018 sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Hal itu supaya rapat pengesahan APBD dapat dilaksanakan dengan baik dan tepat waktu.
"Rapat paripurna pengesahan APBD akan dimulai pukul 09.00 WIB," terang ketua DPRD Gumas.
Dia menambahkan, rancangan APBD Kabupatem Gumas 2018 telah dibahas antara pihak eksekutif dan legislatif, beberapa waktu lalu sesuai jadwal pembahasan yang telah ditetapkan. (EPRA SENTOSA/B-2)
APBD Kabupaten Gunung Mas Disahkan 28 Desember 2017
Redaksi
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Gunung Mas Siapkan Raperda Perlindungan Kekayaan Intelektual pada 2027
Ketua DPRD Gunung Mas Berharap TNI Selalu Hadir untuk Masyarakat
Putus Rantai Kekerasan, DPRD Gunung Mas Ajak Perempuan Berani Melapor
DPRD Gumas Ajak Masyarakat Jadikan Hari Kesaktian Pancasila Momentum Perkuat Semangat Membangun Daerah
Tes Bebas Narkoba hingga BPD Harus Netral jadi Kesepakatan pada RDP Persiapan Pilkades 2027
Banggar DPRD Gunung Mas Beri Sejumlah Catatan, dari PAD hingga Penanganan Karhutla
Komentar (0)
Memuat komentar…







