BORNEONEWS, Pulang Pisau - Warga Desa Pilang melalui Kepala Desa Pilang Leson T Labih menyerahkan sepucuk senjata rakitan jenis dum-duman kepada Polsek Jabiren Raya, Selasa (26/12/2017).
Proses penyerahan senjata yang digunakan warga untuk berburu hewan liar tersebut diterima langsung oleh Kapolsek Jabiren Raya Iptu Junedinoto. "Kita telah menerima dari Kepala Desa sepucuk senjata api rakitan jenis dum-duman milik warga Desa," kata Kapolsek.
Penyerahan senjata api rakitan tersebut menurutnya merupakan respon warga terhadap imbauan Polsek Jabiren Raya kepada masyarakat yang ada di Kecamatan Jabiren Raya.
Kapolsek mengapresiasi warga yang telah menyerahkan senjata api tersebut dengan sukarela dan berterimakasih dengan Kepala Desa yang telah memfasilitasi dengan baik sehingga masyarakat bisa menyerahkan senjata rakitan itu ke Polsek Jabiren Raya.
Kapolsek mengimbau kepada masyarakat yang masih memiliki senjata agar bisa menyerahkan secara sukarela kepada Polsek setempat. (JAMES DONNY/B-2)
Warga Desa Pilang Serahkan Senjata Rakitan ke Polsek Jabiren Raya
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Bawa Tongkat Komando Berisi Belati ke DPRD Kalsel, Pria 47 Tahun Diamankan Polisi
TNI-Polri Kedepankan Pendekatan Dialogis dalam Mengamankan Dogiyai
Tolak Ajakan Berkelahi, Siswa SMP di Banjarmasin Tetap Dipaksa hingga Tersungkur
Guru SDN di Banjarmasin Jadi Tersangka Pelecehan Siswi 12 Tahun
Mentan: Pengadaan Bulog Perkuat Cadangan Beras Pemerintah
Triple-double Embiid bawa 76ers Kalahkan Bucks 127-116
Komentar (0)
Memuat komentar…







