BORNEONEWS, Palangka Raya - Wajah para penadah satu di antaranya ibu rumah tangga terlihat sayu ketika diminta untuk menunjukkan sepeda motor yang mereka beli dalam kondisi tidak utuh alias pretelan, Selasa (26/12/2017).
Jika ditotal, setidaknya ada enam unit motor yang dijual ke tiga penadah per item. Tiga penadah itu yakni Win (35) warga Jalan Temanggung Tilung sekaligus ibu rumah tangga, Riy (49) warga Jalan Rangas, dan MF (29) warga Jalan Mahir Mahar pekerjaan usaha bengkel.
"Mereka membeli sudah dalam kondisi motor dipreteli. Dan mengetahui bahwa itu hasil curian. Jadi dibeli per item dengan harga bervariasi," kata Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar didampingi Wakapolres Kompol Bronto, Kabag Ops Kompol Purwanto dan Kasat Reskrim AKP Ismanto Yuwono.
Dia menambahkan, keuntungan yang mereka dapatkan juga bervariasi. Tergantung dari jenis onderdil yang akan mereka jual. "Untuk sementara pengakuannya baru satu bulan. Tapi ini masih kita kembangkan terus," tutur Kapolres.
Sekedar diketahui, dua dari lima pelaku yang menjadi eksekutor dan terpaksa dilumpuhkan yakni Ndika Gustia Dinata (24) warga Jalan Kecipir dan Ahmad Frans Yunani (25) warga Jalan Pinus.
Sedangkan tiga sisanya yang turut serta membantu di antaranya AH (20) warga Jalan Raden Saleh, AR (23) warga Jalan Raden Saleh, dan AH (23) warga Jalan Turi.
Mereka semua sudah beraksi selama satu bulan dan berhasil menggondol 15 unit motor. Yang menjadi barang bukti, sembilan masih utuh, enam sudah dipreteli. Penadah yang diciduk karena membeli motor yang telah dipreteli itu. (BUDI YULIANTO/B-5)








