BORNEONEWS, Kasongan - Dian Supriyanto tak kuasa menahan rasa perih sehingga ia mengerang kesakitan setelah lelaki ini disiram cairan diduga air keras oleh penumpang yang merampok sepeda motornya saat ia mengojek di kawasan Kasongan, Katingan.
Peristiwa ini tepatnya terjadi di Jalan Tjilik Riwut Km 12, Desa Banut Kalanaman, Kecamatan Katingan Hilir, Senin (25/12/2017) malam tadi. Dian Supriyanto (38) sendiri merupakan warga Jalan Berdikari RT 10, Desa Hampalit Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan.
Peristiwa berawal ketika sekitar pukul 19.00 WIB korban ditelepon terlapor (masih diselidiki) minta dijemput di Losmen 55 Kereng Pangi untuk diantarkan ke Kasongan.
Kemudian sekitar pukul 20.00 korban menjemput terlapor di alamat tersebut, dan setelah sampai di losmen pelaku sudah menunggu bersama temannya yang juga tidak korban kenal.
Setelah itu korban bersama dua pelaku berangkat menuju Taman Bermain yang ada di Kasongan, berjarak sekitar 15 km dari Kereng Pangi.
Sesampainya di taman di Kasongan, korban menunggu di atas motor saja, sedangkan kedua pelaku tersebut jalan menuju taman bermain untuk bersantai.
Kemudian sekitar pukul 20.45 mereka pulang menuju Kereng Pangi dengan tempat tujuan Losmen 55.
Akan tetapi belum sampai di penginapan tersebut tepatnya di Jalan Tjilik Riwut Km 12 Desa Banut Kalanaman tiba-tiba salah seorang pelaku meminta korban untuk menghentikan laju sepeda motornya.
Alasannya, pelaku mau menerima telepon. Setelah itu korban berhenti dan tidak berapa lama setelah pelaku selesai menelepon, salah seorang pelaku langsung menyemprotkan cairan ke arah wajah korban.
Kontan saja, korban pun langsung mengerang kesakitan akibat kedua matanya terkena reaksi cairan itu. Bahkan tidak lama kemudian korban pun terjatuh dari sepeda motor.
Melihat korban terjatuh karena kesakitan, kedua pelaku langsung membawa lari motor korban menuju arah Sampit.
Tidak lama setelah itu korban meminta bantuan kepada pengguna jalan yang lewat untuk minta pertolongan guna melaporkan kasus itu ke Mapolres Katingsn.
Kapolres Katingan AKBP Ivan Adhityas Nugraha melalui KA SPKT Ipda Teguh, Selasa (26/12/2017) membenarkan pihaknya telah menerima laporan kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
Atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian materiil sebesar RP13 juta dan korban mengalami luka pada matanya. (ABDUL GOFUR/B-5)








