BORNEONEWS, Sampit - Tampaknya kegeraman Ketua Asosiasi Pangkalan Kayu Lokal (Aspangkal) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) M Sopian sudah di ubun-ubun. Dilematisnya usaha perkayuan untuk kebutuhan masyarakat lokal dampak langkah tegas aparat dalam penertiban, ia juga meminta petugas fair. Aparat diminta tidak tebang pilih dan juga menangkap jika ada oknum yang 'bermain' kayu.

"Jika ingin menertibkan kayu yang dianggap ilegal tertibkan semua jangan tebang pilih. Jika aparat ingin tahu di mana lokasi aktivitas illegal logging yang besar namun selama ini belum tersentuh ayo nanti kami yang akan tunjukkan," tantang Sopian kepada Borneonews.co.id, Selasa (26/12/2017).

Sopian mengkritisi tindakan yang dilakukan aparat selama ini yang ia nilai masih pilih-pilih dalam menindak. Baik itu terhadap pendistribusian kayu lokal melalui jalur darat maupun sungai. Ia juga menyayangkan banyak kayu untuk kebutuhan lokal yang diamankan.

"Padahal kayu itulah yang selama ini untuk memenuhi kebutuhan masyarakat lokal kita, sementara kayu yang dikirim ke luar jarang tersentuh," ucapnya.

Menurut Sopian, seperti yang ia ketahui ada ada beberapa bansaw atau sirkel yang sama sekali tidak mengantongi izin yang sampai saat ini masih beroperasi di Kotim. Di antaranya di Desa Terantang dan di  Desa Batuah Kecamatan Seranau.

Serta di Kelurahan Kota Besi, Desa Kandan, Kecamatan Kota Besi dan Desa Ramban, Kecamatan Sungai Sampit. "Kami mendukung jika aparat menertibkan kegiatan mereka itu, karena kebutuhan mereka itu bukan untuk lokal tapi sebagian besar dikirim ke luar," tegasnya. (NACO/B-5)