BORNEONEWS, Kuala Kurun- DPRD Kabupaten Gunung Mas akan menggelar rapat paripurna pada Kamis (28/12/2017). Sejauh ini undangan untuk menghadiri rapat telah disebar.

"Rapat paripurna akan dimulai pukul 09.00 WIB," ungka Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Gumer, Rabu (27/12/2017).

Untuk agenda rapat paripurna, pertama, pemaparan pendapat akhir fraksi pendukung dewan terkait anggaran pemdapatan dan belanja daerah (APBD) 2018 serta penetapan APBD 2018 menjadi peraturan daerah.

Kedua, penyampaian laporan hasil kunjungan kerja pada masa reses dewan. Ketiga, penutupan masa sidang I tahun 2017 dan pembukaan masa sidang II tahun 2018. "Diharapkan para undangan bisa hadir sebelum sidang paripurna dimulai," pintanya. (EPRA SENTOSA/B-3)