BORNEONEWS, Kuala Kurun- Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Harpaseno menyampaikan, dari hasil pembahasan dengan DPRD beberapa waktu lalu, disepakati dana unit perawatan rutin (UPR) atau swakelola untuk perbaikan jalan dan jembatan pada 2018 hanya Rp1,5 miliar.

Dana itu turun signifikan dari 2017 yang mencapai Rp3,1 miliar. "Dana swakelola untuk perbaikan jalan Rp1 miliar dan untuk perbaikan jembatan Rp500 jita," ungkap Harpaseno saat ditemui di ruang kerjannya, Rabu (27/12/2017).

Menurut dia, berkurangnya dana swakelola 2018 disebabkan banyak anggaran yang digunakan untuk kegiatan lain. Misalnya pembayaran proyek multiyears dan lainnya. "Dana swakelola mencakup seluruh wilayah Kabupaten Gunung Mas," sambung Harpaseno.

Ia melanjutkan, bila ada permintaan masyarakat terkait perbaikan jalan atau jembatan yang rusak dan perlu penanganan cepat, bisa menggunakan dana swakelola. Namun, tidak semua jalan atau jembatan rusak bisa ditangani lantaran keterbatasan dana.

"Kami pun menyadari sekarang di Kota Kuala Kurun banyak jalan yang berlubang. Karena hampir 10 tahun ini tidak ada proyek dalam kota. Mudah-mudahan pada 2018, anggaran yang kami usulkan ke pusat, itu bisa dikucurkan ke daerah. Diprogramkan untuk Jalan Tjilik Riwut, Jalan Brigjen Katamso, dan Jalan Jenderal Sudirman," harapnya. (EPRA SENTOSA/B-3)