BORNEONEWS, Kuala Kurun - Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas, Gumer memimpin rapat paripurna, Kamis (28/12/2017) pagi.

Rapat ini juga dihadiri Bupati Gunung Mas Arton S Dohong, perwakilan pejabat dari forum koordinasi pimpinan daerah (FKPD), kepala satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) dan berbagai pihak terkait lainnya.

Agenda rapat paripurna ini adalah penyampaian pendapat akhir fraksi pendukung dewan terhadap anggaran pemdapatan dan belanja daerah (APBD) 2018 dan penetapan anggaran pendapatan dan belanja daerah menjadi peraturan daerah.

Selain itu laporan hasil reses dewan dan tiga, penutupan masa sidang I tahun 2017 dan pembukaan masa sidang II tahun sidang 2018."Diharapkan para undangan bisa hadir sebelum sidang paripurna dimulai," ingatnya. (EPRA SENTOSA/B-6)