BORNEONEWS, Kuala Kurun - Untuk menghindari pungutan liar (pungli), kini pembayaran pajak kendaraan dan bea balik nama langsung setor ke bank.
"Selain untuk menghindari pungutan liar, mempermudahkan kami dalam hal penerimaan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor," kata Kepala Unit Badan Keuangan Daerah Kalteng seusai peresmian UPK Bank Kalteng di Kantor Samsat Kuala Kurun, Kamis (28/12/2017).
Di samping itu, lanjutnya, akan mengurangi resiko bagi petugas Unit Badan Keuangan Daerah Provinsi Kalteng di Kuala Kurun. Pasalnya, selama ini yang menerima pembayaran pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor adalah kasir Unit Badan Keuangan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.
Kemudian, disetorkan ke Bank Kalteng. "Jadi tidak lagi petugas kita yang menerima pembayaran pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor," terang dia.
Pada kesempatan itu, Kepala Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun Empas S Umar mengatakan, pembukaan UPK menindaklanjuti MoU dengan Badan Keuangan Provinsi Kalteng. (EPRA SENTOSA/B-2)
Hindari Pungutan Liar, Kini Bayar Pajak Kendaraan Langsung ke Bank
Redaksi
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kehadiran Siswa Rendah saat PJJ, Disdik Palangka Raya Evaluasi Pelaksanaan UAS Desember ke Januari 2027
Polisi Tangkap Terduga Pencuri Perengkat Telekomunikasi Milik Telkomsel di Kotim
RSUD dr Murjani Sampit Matangkan Persiapan Akreditasi.?
Motor Terbakar di Tengah Jalan Kampung Melayu Banjarmasin
Wali Kota Palangka Raya Tanggapi Penetapan Karhutla Kategori Sedang
Pencarian 53 Korban KM Virgo Transport 8 Masih Berlangsung
Komentar (0)
Memuat komentar…







