BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Chrismes G Djaga mengatakan selama ini masih banyak peraturan daerah (Perda) yang mandul atau tidak berfungsi. Di antaranya, Perda tentang Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) serta Perda yang mengatur tentang parkir.

"Bisa kita sebut mandul ya. Pasalnya di lapangan kita lihat masih banyak gepeng yang bebas berkeliaran. Selain itu tampak pula juru parkir (jukir) liar yang dengan seenaknya membuka area parkir sekaligus memungut bayaran parkir dari warga," kata Chrismes, Kamis (28/12/2017).

Politisi Hanura ini mengatakan bahwa kenyataan itu membuktikan perda yang sudah ada tidak disosialisasi secara berkelanjutan.

"Termasuk juga kurangnya penekanan dan penegasan. Akibatnya, perda sudah dianggap tidak efektif berjalan. Seperti sia-sia rasanya pembahasan berbulan-bulan dalam pembentukan perda itu karena setelah perda itu dikukuhkan, ternyata tidak dijalankan dengan baik," tegasnya. (TESTI PRISCILLA/B-6)