BORNEONEWS, Palangka Raya - Calon kepala daerah yang akan maju pada pesta demokrasi 2018 di Kalimantan Tengah harus bersih dari narkoba. Untuk membuktikannya, para calon juga harus menjalani tes urine.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalteng Brigadir Jenderal Lilik Heri S mengatakan, saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan Panwaslu maupun Bawaslu.

"Sekarang masih dalam tahap koordinasi. Nanti pelaksanaan tes urine di sini," kata Lilik, Rabu (27/12/2017).

Dia menuturkan, jika dalam tes urine masih ada keraguan, pembuktian lainnya bisa dilakukan yakni dengan mengetes rambut dan kuku yang bersangkutan.

"Kalau tes rambut dan kuku, itu di pusat," ungkapnya.

Ia menambahkan, setelah menjalani tes urine, petugas baru bisa menentukan hasilnya. Ia memperkirakan, hasil bisa diumumkan dua minggu setelah menjalani tes urine. (BUDI YULIANTO/B-2)