BORNEONEWS, Palangka Raya- Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya Diu Husaini, mengatakan bahwa secara umum program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) merupakan upaya melakukan perubahan pada suatu kawasan penduduk.
"Program yang dijalankan Pemko Palangka Raya ini merupakan amanat pemerintah pusat yang tujuannya untuk menjadikan kawasan yang dulunya kumuh menjadi tertata apik dan asri," kata Diu, Kamis (28/12/2017).
Politisi Partai Hanura itu melanjutkan, kawasan yang rapi dan asri tentu akan mendukung perwajahan Palangka Raya yang memiliki julukan 'Kota Cantik'.
"Untuk mencapai harapan itu tentu harus didukung oleh seluruh pihak, termasuk masyarakat umum. Kapan perlu pemerintah kota harus mampu mengarahkan program Kotaku yang dapat memberikan nilai positif. Misalkan, melakukan penataan kawasan kumuh melalui program Kotaku menjadi kawasan wisata," pungkasnya. (TESTI PRISCILLA/B-3)








