BORNEONEWS, Muara Teweh - Wakil Bupati Barito Utara Ompie Herby mengatakan, peraturan daerah memegang peranan sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Karena peraturan daerah merupakan perundang-undangan di daerah untuk melaksanakan otonomi dan tugas perbantuan.

“Mengingat peranan perda yang demikian penting dalam penyelenggaraan otonomi daerah maka penyusunannya perlu diprogramkan. Agar berbagai perangkat hukum yang diperlukan dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah dapat dibentuk secara sistematis, terarah dan terencana berdasarkan skala prioritas,” kata Ompie Herby saat membacakan sambutan Bupati Nadalsyah setelah disetujuinya keputusan DPRD Barito Utara Nomor 8 Tahun 2017 tentang Penetapan Propemperda 2018.

Ia melanjutkan, program pembentukan peraturan daerah merupakan pedoman pengendali penyusunan peraturan daerah yang mengikat antara pemerintah daerah dan DPRD. “Propemperda yang telah kita susun dan ditetapkan dengan keputusan DPRD pada hari ini merupakan instrumen perencanaan Propemperda yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis."

Sebagai instrumen perencanaan, Propemperda memegang peranan penting dalam mewujudkan pembangunan hukum di daerah agar berjalan selaras dengan sistem hukum nasional, rencana pembangunan jangka menengah daerah, otonomi daerah dan tugas pembantuan.

Propemperda juga merupakan instrumen yang mencakup perencanaan hukum agar selalu konsisten dengan tujuan hukum yang mendasari dan sesuai dengan arah pembangunan daerah. Keberadaan Propemperda dapat membantu meminimalisasi persoalan tumpang tindih, saling bertentangan antara perda yang satu dengan lainnya, antara peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan menciptakan efesiensi dalam pembentukan perda.

“Dengan ditetapkannya Propemperda pada hari ini, merupakan tugas dan tanggung jawab bersama pemerintah daerah dan DPRD untuk menyusun perda yang termuat dalam Propemperda tersebut selama 2018. Kita semua berharap bahwa produk hukum yang dihasilkan berdasarkan Propemperda yang kita susun, bukan hanya dilihat dari kuantitasnya melainkan juga kualitas. Dalam rangka pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Barito Utara,” pungkasnya. (RAMADANI/B-3)